PontianakPos
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Pontianak
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Politik
No Result
View All Result
PontianakPos
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Pontianak
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Politik
No Result
View All Result
PontianakPos
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Periksa Saksi Kasus Suap Percepatan Izin TKA, Total Dugaan Korupsi Capai Rp53,7 Miliar

admin by admin
20/06/2025
in Hukum
0
Misinformasi Jadi Penghambat Aksi, Krisis Perubahan Iklim Berpotensi Menjadi Bencana Global
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi dari perusahaan agen tenaga kerja asing (TKA) terkait kasus dugaan suap percepatan izin TKA di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pemeriksaan dilakukan terhadap Aprilia Hidayah, staf administrasi PT Maju Mapan Melayani, dan Jessica Karina Gunawan, seorang wiraswasta.

You might also like

Hasil Penyelidikan Polisi Kasus Meninggalnya Diplomat Arya Daru Dirilis Hari Ini

Google dan GoTo Terancam Terseret Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

KPK Ungkap Aliran Uang Korupsi Izin TKA Kemnaker, 85 Pegawai Diduga Terima Dana Tiap Dua Pekan

“Keduanya diperiksa untuk mendalami dugaan tarif yang diminta oleh para tersangka agar proses pengurusan izin TKA dipercepat,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat, 20 Juni 2025.

Pemeriksaan berlangsung di Polrestabes Surabaya pada Kamis, 19 Juni 2025. Sementara itu, Direktur Utama PT Maju Mapan Melayani, Jason Immanuel Gabriel, tidak hadir dan mengajukan penjadwalan ulang pemeriksaan.

KPK sebelumnya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) berlangsung sejak 2019 hingga 2024, dengan total nilai korupsi mencapai Rp53,7 miliar.

Dana tersebut diduga disalurkan kepada sejumlah pejabat dan staf Direktorat Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA), Ditjen Binapenta dan PKK, Kemnaker.

Selain itu, sekitar Rp8,94 miliar dana tambahan diduga dibagikan secara rutin kepada sekitar 85 pegawai Direktorat PPTKA dalam bentuk “uang dua mingguan”, serta digunakan untuk pembelian aset pribadi, fasilitas hiburan, dan jamuan makan.

Para tersangka diduga menjalankan sistem pemungutan liar secara berjenjang. Proses RPTKA hanya akan dipercepat bila perusahaan pemohon memberikan uang pelicin. Tanpa pembayaran, proses diperlambat bahkan diabaikan. Dalam beberapa kasus, pemohon diwajibkan datang langsung ke kantor Kemnaker dan baru dilayani setelah mentransfer dana ke rekening tertentu.

Pungutan tersebut juga dikaitkan dengan pengaturan jadwal wawancara melalui Skype secara manual, yang hanya diberikan kepada pihak yang telah menyetor uang. Jika izin tidak terbit tepat waktu, perusahaan pemohon berisiko dikenai denda sebesar Rp1 juta per hari.

KPK juga menyita 13 kendaraan mewah dan berbagai dokumen penting dari agen pengurusan TKA. Hingga saat ini, sekitar Rp5,4 miliar dari total dugaan korupsi telah dikembalikan ke negara melalui rekening penampungan. Penyelidikan terus berlanjut, termasuk kemungkinan adanya praktik serupa sebelum tahun 2019. KPK menegaskan akan menindak tegas setiap pihak yang terlibat dalam praktik korupsi sistematis dan terorganisir ini.


Daftar delapan tersangka dan dugaan aliran dana yang diterima:

  1. Haryanto (HY), Dirjen Binapenta dan PKK (2024–2025): Rp18 miliar
  2. Putri Citra Wahyoe (PCW), Staf Direktorat PPTKA (2019–2024): Rp13,9 miliar
  3. Gatot Widiartono (GTW), Koordinator Analisis dan Pengendalian TKA (2021–2025): Rp6,3 miliar
  4. Devi Anggraeni (DA), Direktur PPTKA (2024–2025): Rp2,3 miliar
  5. Alfa Eshad (ALF), Staf Direktorat PPTKA (2019–2024): Rp1,8 miliar
  6. Jamal Shodiqin (JMS), Staf Direktorat PPTKA (2019–2024): Rp1,1 miliar
  7. Wisnu Pramono (WP), Direktur PPTKA (2017–2019): Rp580 juta
  8. Suhartono (SH), Dirjen Binapenta dan PKK (2020–2023): Rp460 juta

***

— Inilah.com

Share30Tweet19
admin

admin

Recommended For You

Hasil Penyelidikan Polisi Kasus Meninggalnya Diplomat Arya Daru Dirilis Hari Ini

by admin
28/07/2025
0
Hasil Penyelidikan Polisi Kasus Meninggalnya Diplomat Arya Daru Dirilis Hari Ini

Kepolisian Daerah Metro Jaya akan mengumumkan hasil penyelidikan kasus kematian tak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, pada hari ini, Senin, 28 Juli 2025. Pengungkapan hasil penyelidikan ini...

Read more

Google dan GoTo Terancam Terseret Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

by admin
23/07/2025
0
Google dan GoTo Terancam Terseret Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Prof. Suparji Ahmad, menyatakan bahwa Google dan GoTo bisa dimintai pertanggungjawaban hukum jika terbukti menerima keuntungan dari dugaan kasus korupsi proyek pengadaan...

Read more

KPK Ungkap Aliran Uang Korupsi Izin TKA Kemnaker, 85 Pegawai Diduga Terima Dana Tiap Dua Pekan

by admin
22/07/2025
0
KPK Ungkap Aliran Uang Korupsi Izin TKA Kemnaker, 85 Pegawai Diduga Terima Dana Tiap Dua Pekan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi pengurusan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Dana hasil pemerasan dalam kasus ini diduga...

Read more

Ada Perjanian Google soal Co-Investment 30% dalam Proyek Laptop Chromebook yang Menyeret Nadiem Makarim

by admin
17/07/2025
0
Ada Perjanian Google soal Co-Investment 30% dalam Proyek Laptop Chromebook yang Menyeret Nadiem Makarim

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengungkap adanya perjanjian co-investment sebesar 30% dari pihak Google dalam proyek pengadaan laptop Chromebook milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) selama periode 2019–2022. Perjanjian itu muncul...

Read more

Pendapat Hotman Paris di Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong Layak Jadi Pertimbangan Hakim

by admin
12/07/2025
0
Pendapat Hotman Paris di Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong Layak Jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Tarumanagara, Herry Firmansyah, menilai bahwa pendapat hukum yang disampaikan pengacara Hotman Paris Hutapea dalam sidang kasus dugaan korupsi impor gula oleh mantan Menteri...

Read more
Next Post
BTN Kenalkan KPR Subsidi Indonesia dalam Forum Keuangan Berkelanjutan Dunia

BTN Kenalkan KPR Subsidi Indonesia dalam Forum Keuangan Berkelanjutan Dunia

Related News

Maksimalkan Pelayanan Keuangan Daerah, BRK Syariah dan Pemkab Kepulauan Anambas Teken Kerjasama

Maksimalkan Pelayanan Keuangan Daerah, BRK Syariah dan Pemkab Kepulauan Anambas Teken Kerjasama

05/08/2025
Punya Banyak Nutrisi, Inilah Manfaat dari Buah Bit

Punya Banyak Nutrisi, Inilah Manfaat dari Buah Bit

22/01/2022
Waspadai Dampak Scrolling Media Sosial bagi Kesehatan Sehari-hari

Waspadai Dampak Scrolling Media Sosial bagi Kesehatan Sehari-hari

06/01/2026

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita
  • Berita Nasional
  • Berita Video
  • berita-pilihan
  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Ekonomi Bisnis
  • Finance
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Insight
  • Internasional
  • Islampedia
  • Kabar Ambon
  • Kabar Pontianak
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Matra
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Politik
  • property
  • Regional
  • Teknologi
  • Teknologi
  • Traveling
  • Travelling
PontianakPos

© 2026 PontianakPos.com.

  • REDAKSI
  • INFO IKLAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • TERM OF SERVICE
  • KONTAK

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Pontianak
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Politik

© 2026 PontianakPos.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?