PontianakPos
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Pontianak
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Politik
No Result
View All Result
PontianakPos
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Pontianak
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Politik
No Result
View All Result
PontianakPos
No Result
View All Result
Home Hukum

Google dan GoTo Terancam Terseret Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

admin by admin
23/07/2025
in Hukum
0
Google dan GoTo Terancam Terseret Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Prof. Suparji Ahmad, menyatakan bahwa Google dan GoTo bisa dimintai pertanggungjawaban hukum jika terbukti menerima keuntungan dari dugaan kasus korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang kini tengah diselidiki Kejaksaan Agung (Kejagung).

You might also like

Hasil Penyelidikan Polisi Kasus Meninggalnya Diplomat Arya Daru Dirilis Hari Ini

KPK Ungkap Aliran Uang Korupsi Izin TKA Kemnaker, 85 Pegawai Diduga Terima Dana Tiap Dua Pekan

Ada Perjanian Google soal Co-Investment 30% dalam Proyek Laptop Chromebook yang Menyeret Nadiem Makarim

“Kalau ada keuntungan langsung, korporasi tersebut dapat diminta pertanggungjawaban,” ujar Suparji, dikutip dari Inilah.com, Selasa, 22 Juli 2025. Adapun bentuk pertanggungjawaban dapat berupa penyitaan aset hingga penetapan tersangka korporasi, apabila ditemukan alat bukti yang cukup.

Penyidik Jampidsus Kejagung sedang mendalami dugaan keterkaitan investasi Google ke Gojek, yang kini telah bergabung dalam GoTo, dengan proyek pengadaan Chromebook. Salah satu bukti yang disita dalam penggeledahan kantor GoTo pada 8 Juli 2025 adalah dokumen investasi Google ke Gojek.

“Penyidik fokus ke sana, termasuk soal investasi Google ke Gojek. Kami sedang masuk ke sana,” kata mantan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar.

Kejagung juga menyoroti potensi keuntungan pribadi yang didapat eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, yang juga pendiri Gojek. Fokus penyidikan diarahkan pada hubungan antara investasi Google ke Gojek dan kebijakan pengadaan laptop berbasis ChromeOS.

Kasus ini dinilai memiliki keterkaitan dengan pemanfaatan bonus demografi Indonesia yang sedang berlangsung. Digitalisasi pendidikan sebenarnya dapat menjadi alat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Namun, jika kebijakan tersebut disusupi kepentingan bisnis, manfaat bonus demografi bisa gagal terwujud dan justru menimbulkan dampak negatif.

“Apakah investasi itu mempengaruhi pengadaan Chromebook? Itu yang sedang kami dalami,” jelas Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.

Sejumlah tokoh penting telah dipanggil sebagai saksi, termasuk Nadiem Makarim, Andre Soelistyo (eks CEO GoTo), serta Melissa Siska Juminto (eks Presiden Direktur Tokopedia). Mereka diperiksa untuk menelusuri hubungan antara kebijakan pemerintah dan potensi konflik kepentingan.

Riwayat Investasi Google dan Dugaan Konflik Kepentingan

Google diketahui pernah menanamkan investasi besar ke Gojek saat Nadiem masih menjadi CEO. Salah satunya pada pertengahan 2019, ketika Gojek menerima pendanaan Seri F senilai USD 1 miliar dari Google dan sejumlah perusahaan lain. Tak lama kemudian, Nadiem diangkat menjadi Menteri oleh Presiden Joko Widodo.

Kolaborasi antara Kemendikbudristek dan Google berlanjut selama masa jabatan Nadiem, termasuk lewat pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi sekolah. Selain perangkat keras, Google juga terlibat dalam sistem komputasi awan dan pengembangan platform Belajar.id.

Namun, apabila tidak diiringi akuntabilitas, proyek digitalisasi ini berpotensi menimbulkan dampak bonus demografi yang merugikan—alih-alih menciptakan tenaga kerja unggul, publik justru kehilangan kepercayaan pada program pemerintah.

Dalam pengembangan kasus, Kejagung telah menetapkan empat tersangka:

  1. Jurist Tan (JT) – Eks Staf Khusus Mendikbudristek
  2. Ibrahim Arief (IBAM) – Mantan Konsultan Teknologi Kemendikbudristek
  3. Sri Wahyuningsih (SW) – Mantan Direktur SD, KPA Tahun Anggaran 2020–2021
  4. Mulyatsyah (MUL) – Mantan Direktur SMP, KPA Tahun Anggaran 2020–2021

Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah ditahan di Rutan Salemba, sementara Ibrahim Arief dikenakan tahanan kota karena alasan kesehatan. Jurist Tan masih berada di luar negeri.

Keempatnya diduga telah mengondisikan proyek sejak awal, termasuk memindahkan sistem operasi laptop dari Windows ke ChromeOS atas arahan langsung dari Nadiem Makarim.

Jika korporasi besar seperti Google dan GoTo terbukti ikut serta dalam korupsi ini, maka bukan hanya hukum yang tercoreng, tapi juga cita-cita memetik manfaat bonus demografi Indonesia melalui pendidikan digital.***

Share30Tweet19
admin

admin

Recommended For You

Hasil Penyelidikan Polisi Kasus Meninggalnya Diplomat Arya Daru Dirilis Hari Ini

by admin
28/07/2025
0
Hasil Penyelidikan Polisi Kasus Meninggalnya Diplomat Arya Daru Dirilis Hari Ini

Kepolisian Daerah Metro Jaya akan mengumumkan hasil penyelidikan kasus kematian tak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, pada hari ini, Senin, 28 Juli 2025. Pengungkapan hasil penyelidikan ini...

Read more

KPK Ungkap Aliran Uang Korupsi Izin TKA Kemnaker, 85 Pegawai Diduga Terima Dana Tiap Dua Pekan

by admin
22/07/2025
0
KPK Ungkap Aliran Uang Korupsi Izin TKA Kemnaker, 85 Pegawai Diduga Terima Dana Tiap Dua Pekan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi pengurusan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Dana hasil pemerasan dalam kasus ini diduga...

Read more

Ada Perjanian Google soal Co-Investment 30% dalam Proyek Laptop Chromebook yang Menyeret Nadiem Makarim

by admin
17/07/2025
0
Ada Perjanian Google soal Co-Investment 30% dalam Proyek Laptop Chromebook yang Menyeret Nadiem Makarim

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengungkap adanya perjanjian co-investment sebesar 30% dari pihak Google dalam proyek pengadaan laptop Chromebook milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) selama periode 2019–2022. Perjanjian itu muncul...

Read more

Pendapat Hotman Paris di Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong Layak Jadi Pertimbangan Hakim

by admin
12/07/2025
0
Pendapat Hotman Paris di Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong Layak Jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Tarumanagara, Herry Firmansyah, menilai bahwa pendapat hukum yang disampaikan pengacara Hotman Paris Hutapea dalam sidang kasus dugaan korupsi impor gula oleh mantan Menteri...

Read more

Bareskrim Periksa 4 Produsen Beras soal Kasus Pelanggaran Mutu, Wilmar Kembali Terseret

by admin
11/07/2025
0
Bareskrim Periksa 4 Produsen Beras soal Kasus Pelanggaran Mutu, Wilmar Kembali Terseret

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa empat produsen beras besar pada 10 Juli 2025. Pemeriksaan ini buntut temuan pelanggaran mutu dan takaran oleh Menteri Pertanian Andi...

Read more
Next Post
Menteri Lingkungan Hidup Beberkan Mengapa Riau Selalu Disorot Pusat dalam Kasus Kebakaran Lahan

Menteri Lingkungan Hidup Beberkan Mengapa Riau Selalu Disorot Pusat dalam Kasus Kebakaran Lahan

Related News

Peran BRK Syariah dalam Pembangunan daerah Lewat Skema Pembiayaan Kreatif

Peran BRK Syariah dalam Pembangunan daerah Lewat Skema Pembiayaan Kreatif

19/06/2025
Chelsea Jadi Superior Musim Ini Atas Tottenham

Chelsea Jadi Superior Musim Ini Atas Tottenham

26/01/2022
Perjalanan Mendalam: Dari Calon Taruna Hingga Perwira di Akmil Magelang

Perjalanan Mendalam: Dari Calon Taruna Hingga Perwira di Akmil Magelang

07/11/2025

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita
  • Berita Nasional
  • Berita Video
  • berita-pilihan
  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Ekonomi Bisnis
  • Finance
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Insight
  • Internasional
  • Islampedia
  • Kabar Ambon
  • Kabar Pontianak
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Matra
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Politik
  • property
  • Regional
  • Teknologi
  • Teknologi
  • Traveling
  • Travelling
PontianakPos

© 2026 PontianakPos.com.

  • REDAKSI
  • INFO IKLAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • TERM OF SERVICE
  • KONTAK

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Pontianak
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Politik

© 2026 PontianakPos.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?