PontianakPos
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Pontianak
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Politik
No Result
View All Result
PontianakPos
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Pontianak
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Politik
No Result
View All Result
PontianakPos
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Periksa Pejabat Imigrasi Terkait Dugaan Pemerasan Pengurusan Visa TKA

admin by admin
01/08/2025
in Nasional
0
KPK Periksa Pejabat Imigrasi Terkait Dugaan Pemerasan Pengurusan Visa TKA
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Angga Prasetya Ali Saputra, Aparatur Sipil Negara (ASN) Ditjen Imigrasi Kemenkumham, dalam kasus dugaan korupsi pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

You might also like

Ledakan Mortir Tewaskan 3 Warga Bandung Barat, Diduga Saat Memulung Amunisi Bekas

Polemik Gaji Dosen Unair Viral, Kampus Tegaskan Penghasilan Tak Hanya Gaji Pokok

Kejari Jaksel Terima Ratusan Barang Bukti Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

Angga yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pemeriksaan II Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, dicecar penyidik KPK mengenai alur penerbitan visa dan izin tinggal bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Indonesia.

“Ketika TKA ingin bekerja di Indonesia, tentu selain membutuhkan RPTKA dari Kemnaker, juga memerlukan visa dan izin tinggal dari Ditjen Imigrasi. Proses ini sedang kami dalami,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis, 31 Juli 2025.

Menurut Budi, pemeriksaan terhadap pihak imigrasi dilakukan setelah KPK memperoleh informasi baru dari hasil pemeriksaan sebelumnya terhadap agen penyalur TKA dan sejumlah pejabat Kemnaker.

Ia menyebut adanya indikasi keterlibatan pihak imigrasi dalam praktik serupa, meski belum merinci bentuk dugaan pelanggarannya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dan menahan delapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan RPTKA.

Total dugaan aliran dana mencapai Rp53,7 miliar yang diterima secara bertahap sejak 2019 hingga 2024.

Selain itu, ada tambahan dana sekitar Rp8,94 miliar yang dibagikan secara rutin kepada sekitar 85 pegawai Direktorat PPTKA dalam bentuk uang “dua mingguan”.

Dana tersebut juga digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk pembelian aset atas nama tersangka dan keluarganya.

KPK menilai kasus ini menunjukkan pola korupsi yang sistematis dan terorganisir di lingkungan Kemnaker. Dalam modusnya, pemohon RPTKA diwajibkan menyetor sejumlah uang agar prosesnya dipercepat.

Jika tidak membayar, permohonan diperlambat atau diabaikan. Bahkan, penjadwalan wawancara melalui Skype pun diatur manual dan hanya diberikan kepada pemohon yang membayar.

Dari total dana yang diduga dikorupsi, KPK menyebut baru sekitar Rp8,61 miliar yang berhasil dikembalikan ke kas negara.

Penelusuran masih terus dilakukan, termasuk kemungkinan praktik korupsi serupa sebelum tahun 2019.

Para tersangka dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pemeriksaan terhadap Ditjen Imigrasi menjadi langkah lanjutan KPK dalam membuka potensi keterlibatan lintas lembaga dalam kasus pemerasan terhadap tenaga kerja asing di Indonesia.***


Berikut daftar tersangka dan jumlah dana yang diduga diterima:

  • Haryanto (HY) – Dirjen Binapenta dan PKK (2024–2025): Rp18 miliar
  • Putri Citra Wahyoe (PCW) – Staf Direktorat PPTKA (2019–2024): Rp13,9 miliar
  • Gatot Widiartono (GTW) – Koordinator Analisis dan Pengendalian TKA (2021–2025): Rp6,3 miliar
  • Devi Anggraeni (DA) – Direktur PPTKA (2024–2025): Rp2,3 miliar
  • Alfa Eshad (ALF) – Staf Direktorat PPTKA (2019–2024): Rp1,8 miliar
  • Jamal Shodiqin (JMS) – Staf Direktorat PPTKA (2019–2024): Rp1,1 miliar
  • Wisnu Pramono (WP) – Direktur PPTKA (2017–2019): Rp580 juta
  • Suhartono (SH) – Dirjen Binapenta dan PKK (2020–2023): Rp460 juta

  • Sumber: Inilah.com
Share30Tweet19
admin

admin

Recommended For You

Ledakan Mortir Tewaskan 3 Warga Bandung Barat, Diduga Saat Memulung Amunisi Bekas

by admin
09/07/2026
0
Ledakan Mortir Tewaskan 3 Warga Bandung Barat, Diduga Saat Memulung Amunisi Bekas

Tragedi ledakan benda diduga mortir mengguncang Kampung Ciparang, Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Tiga warga meninggal dunia setelah benda berbahaya tersebut meledak saat diduga...

Read more

Polemik Gaji Dosen Unair Viral, Kampus Tegaskan Penghasilan Tak Hanya Gaji Pokok

by admin
04/07/2026
0
Polemik Gaji Dosen Unair Viral, Kampus Tegaskan Penghasilan Tak Hanya Gaji Pokok

Universitas Airlangga (Unair) memberikan penjelasan terkait besaran penghasilan dosen tetap non-ASN setelah kesaksian salah seorang dosennya di Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi sorotan publik. Sebelumnya, dosen tersebut mengungkapkan bahwa...

Read more

Kejari Jaksel Terima Ratusan Barang Bukti Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

by admin
22/06/2026
0
Audit Besar-besaran di BGN Dimulai, Seluruh Pengadaan Program MBG Diperiksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menerima ratusan barang bukti dari penyidik Polda Metro Jaya terkait perkara dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang berkaitan dengan isu ijazah...

Read more

BGN Tegaskan SPPG Tak Dapat Insentif saat MBG Libur: No Service, No Pay

by admin
19/06/2026
0
BGN Tegaskan SPPG Tak Dapat Insentif saat MBG Libur: No Service, No Pay

Badan Gizi Nasional (BGN) merespons protes sejumlah mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terkait penghentian insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama masa libur sekolah. Wakil Kepala...

Read more

Audit Besar-besaran di BGN Dimulai, Seluruh Pengadaan Program MBG Diperiksa

by admin
15/06/2026
0
Audit Besar-besaran di BGN Dimulai, Seluruh Pengadaan Program MBG Diperiksa

Kejaksaan Agung memperluas penelusuran dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memeriksa seluruh proses pengadaan yang dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Langkah tersebut dilakukan...

Read more
Next Post
Tsunami Jepang Dilaporkan Memiliki Daya Rusak yang Tak Bisa Diremehkan

Tsunami Jepang Dilaporkan Memiliki Daya Rusak yang Tak Bisa Diremehkan

Related News

KLH Pastikan Kayu Gelondongan Banjir Sumut Hasil Penebangan, Operasional 4 Perusahaan Dihentikan Sementara

KLH Pastikan Kayu Gelondongan Banjir Sumut Hasil Penebangan, Operasional 4 Perusahaan Dihentikan Sementara

08/12/2025
Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Kota Bogor, Sejumlah Bangunan Alami Kerusakan

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Kota Bogor, Sejumlah Bangunan Alami Kerusakan

11/04/2025
Kini Usaha Budidaya Lobster Lebih Menjanjikan, Cacing Tanah Bisa Jadi Pakan Ramah Lingkungan

Kini Usaha Budidaya Lobster Lebih Menjanjikan, Cacing Tanah Bisa Jadi Pakan Ramah Lingkungan

20/01/2025

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita
  • Berita Nasional
  • Berita Video
  • berita-pilihan
  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Ekonomi Bisnis
  • Finance
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Insight
  • Internasional
  • Islampedia
  • Kabar Ambon
  • Kabar Pontianak
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Matra
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Politik
  • property
  • Regional
  • Teknologi
  • Teknologi
  • Traveling
  • Travelling
PontianakPos

© 2026 PontianakPos.com.

  • REDAKSI
  • INFO IKLAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • TERM OF SERVICE
  • KONTAK

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Pontianak
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Politik

© 2026 PontianakPos.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?