PontianakPos
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Pontianak
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Politik
No Result
View All Result
PontianakPos
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Pontianak
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Politik
No Result
View All Result
PontianakPos
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Logo Halal Diganti, Ternyata Ini Penyebab Sebenarnya

pontianakpos by pontianakpos
15/03/2022
in Berita Nasional
0
Logo Halal Diganti, Ternyata Ini Penyebab Sebenarnya
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PONTIANAKPOS.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan label halal baru yang berlaku secara nasional. Alasan perubahan desain logo ini merupakan bagian dari perpindahan wewenang sertifikasi halal dari LPPOM MUI ke BPJPH Kemenag.

You might also like

Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Ditangkap

Menghadiri Pesta Pernikahan, Ini Kata Warga Tentang Sosok Istri Wakil Gubernur Riau

Zulhartini Tak Menyangka Wagubri Hadiri Pesta Pernikahan Anaknya

Sebagaimana diketahui, penetapan label halal tersebut dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal. Surat Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada Kamis (10/2), yang ditandatangani oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, dan berlaku efektif terhitung sejak 1 Maret 2022.

Aqil menilai penetapan label halal untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Pasal itu berisi kewajiban BPJPH menetapkan logo halal.

Penetapan ini juga bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.

“Melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan khususnya Pasal 37 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, maka BPJPH menetapkan label halal dalam bentuk logo sebagaimana yang secara resmi kita cantumkan dalam Keputusan Kepala BPJPH,” ujar Aqil.

Dengan berlakunya aturan ini, ada perpindahan otoritas lembaga yang mengeluarkan sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Perubahan desain ini menjadi bagian dari beralihnya wewenang sertifikasi halal ke BPJPH.

Wajib Dicantumkan
Sementara itu, Sekretaris BPJPH Muhammad Arfi Hatim menjelaskan bahwa label Halal Indonesia berlaku secara nasional. Label ini sekaligus menjadi tanda suatu produk telah terjamin kehalalannya dan memiliki sertifikat halal yang diterbitkan BPJPH. Karena itu, pencantuman label Halal Indonesia wajib dilakukan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk.

“Label Halal Indonesia ini selanjutnya wajib dicantumkan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk,” kata Arfi Hatim.

Sebagai penanda kehalalan suatu produk, maka pencantuman label halal harus mudah dilihat dan dibaca oleh masyarakat atau konsumen. Pencantuman label halal juga dipastikan tidak mudah dihapus, dilepas, dan dirusak, dan dilaksanakan sesuai ketentuan.

“Sesuai ketentuan Pasal 25 Undang-undang Nomor 33 tentang Jaminan Produk Halal, pencantuman label halal merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pelaku usaha yang telah memperoleh sertifikat halal, di samping kewajiban menjaga kehalalan produk secara konsisten, memastikan terhindarnya seluruh aspek produksi dari produk tidak halal, memperbarui sertifikat Halal jika masa berlaku sertifikat halal berakhir, dan melaporkan perubahan komposisi bahan kepada BPJPH,” tegas Arfi.

Source: detik.com

Share30Tweet19
pontianakpos

pontianakpos

Recommended For You

Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Ditangkap

by pontianakpos
12/04/2022
0
Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Ditangkap

PONTIANAKPOS.COM - Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus pemukulan terhadap dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando dalam demo 11 April di DPR RI. Enam pelaku telah teridentifikasi. "Polda...

Read more

Menghadiri Pesta Pernikahan, Ini Kata Warga Tentang Sosok Istri Wakil Gubernur Riau

by pontianakpos
19/03/2022
0
Menghadiri Pesta Pernikahan, Ini Kata Warga Tentang Sosok Istri Wakil Gubernur Riau

PONTIANAKPOS.COM – Warga Perum Griya Cipta Tampan berkesempatan mengenal lebih dekat dengan istri Wakil Gubernur Riau Brigadir Jenderal TNI (Purn.) H. Edy Afrizal Natar Nasution, S.I.P. Pasalnya, istri dari...

Read more

Zulhartini Tak Menyangka Wagubri Hadiri Pesta Pernikahan Anaknya

by pontianakpos
19/03/2022
0
Zulhartini Tak Menyangka Wagubri Hadiri Pesta Pernikahan Anaknya

PONTIANAKPOS.COM — Suasana riuh dari tamu undangan, seketika pecah tatkala tahu dengan ke datangan Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution bersama istrinya, di acara pesta pernikahan Putra Zulhartini...

Read more

Gajah Liar Masuk Pemukiman, Beberapa Rumah Warga Pekanbaru Dirusak

by pontianakpos
11/02/2022
0
Gajah Liar Masuk Pemukiman, Beberapa Rumah Warga Pekanbaru Dirusak

PONTIANAKPOS.COM - Kawanan gajah liar kembali masuk ke kebun sawit warga di Pekanbaru, Riau. Akibatnya, ada 15 pondok warga di kebun sawit porak poranda. Plh Kepala Balai BKSDA Riau,...

Read more

Jokowi Tunda KunKer Luar Kota Sebab Corona yang Kembali Melonjak

by pontianakpos
07/02/2022
0
Jokowi Tunda KunKer Luar Kota Sebab Corona yang Kembali Melonjak

PONTIANAKPOS.COM - Virus Corona (COVID-19) di Indonesia kembali melonjak. Hal itu membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunda sementara kunjungan kerja (kunker) ke luar kota. "Iya. Tentunya, setiap ada...

Read more
Next Post
689 WNI Masih Dirawat di Luar Negeri Akibat Covid-19, Ribuan Sembuh

Terus Menurun, Inilah Covid-19 RI dalam Seminggu

Related News

HNSI Versi Bogor Tegaskan Tak Kenal Tersangka Kasus Permintaan Proyek Rp5 Triliun

HNSI Versi Bogor Tegaskan Tak Kenal Tersangka Kasus Permintaan Proyek Rp5 Triliun

17/05/2025
Memanaskan Mesin Mobil dan Motor Setiap Hari, Masih Perlukah?

Memanaskan Mesin Mobil dan Motor Setiap Hari, Masih Perlukah?

11/01/2022
Pemerintah Targetkan Pembangunan 1.100 Kampung Nelayan Merah Putih di 2026 untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Pemerintah Targetkan Pembangunan 1.100 Kampung Nelayan Merah Putih di 2026 untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

07/01/2026

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita
  • Berita Nasional
  • Berita Video
  • berita-pilihan
  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Ekonomi Bisnis
  • Finance
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Insight
  • Internasional
  • Islampedia
  • Kabar Ambon
  • Kabar Pontianak
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Matra
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Politik
  • property
  • Regional
  • Teknologi
  • Teknologi
  • Traveling
  • Travelling
PontianakPos

© 2026 PontianakPos.com.

  • REDAKSI
  • INFO IKLAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • TERM OF SERVICE
  • KONTAK

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Pontianak
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Politik

© 2026 PontianakPos.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?