PontianakPos
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Pontianak
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Politik
No Result
View All Result
PontianakPos
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Pontianak
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Politik
No Result
View All Result
PontianakPos
No Result
View All Result
Home Insight

Ketentuan Label Kadaluarsa pada Produk Makanan Menurut Peraturan Pemerintah

admin by admin
27/03/2025
in Insight
0
Ketentuan Label Kadaluarsa pada Produk Makanan Menurut Peraturan Pemerintah
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Salah satu hal penting yang harus diperhatikan dalam produk pangan adalah label masa kedaluwarsa. Tak sedikit masyarakat yang beranggapan bahwa produk makanan harus diturunkan dari rak toko tiga bulan sebelum tanggal kedaluwarsa. Benarkah demikian?

You might also like

Perjalanan Mendalam: Dari Calon Taruna Hingga Perwira di Akmil Magelang

Jejak Sejarah Akademi Militer Magelang: Dari MA Yogyakarta hingga Akmil TNI AD

Kehidupan Taruna Akademi Militer: Disiplin, Tangguh, dan Penuh Makna

Merujuk Pasal 3 ayat (2) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan, disebutkan bahwa label pangan setidaknya harus memuat keterangan mengenai nama produk, daftar bahan yang digunakan, berat bersih atau isi bersih, nama dan alamat pihak yang memproduksi atau mengimpor pangan ke Indonesia, tanggal kedaluwarsa, dan nomor registrasi.

Selain itu, Pasal 2 dalam aturan yang sama menyebutkan bahwa pencantuman label harus dilakukan sedemikian rupa agar tidak mudah lepas dari kemasan, tidak luntur atau rusak, serta diletakkan pada bagian kemasan yang mudah dilihat dan dibaca.

Penulisan batas kedaluwarsa pada label pangan umumnya dilakukan dengan mencantumkan bulan dan tahun, kecuali bila menggunakan format empat digit angka. Sesuai Lampiran 3 Peraturan Kepala Badan POM RI tentang Pendaftaran Pangan Olahan Tahun 2011, ukuran minimal huruf untuk penulisan tanggal kedaluwarsa pada label adalah 1 mm (setara dengan font Arial 6 point).

Menanggapi persepsi masyarakat mengenai penurunan produk dari rak pajangan tiga bulan sebelum kedaluwarsa, Dra. Adilah Pababbari, Apt, MM menjelaskan bahwa yang dilakukan bukanlah menurunkan produk, melainkan memisahkannya untuk keperluan sistem distribusi yang mengikuti prinsip First In First Out (FIFO).

“Yang dilakukan adalah memisahkan agar sistem distribusi jelas sesuai First In First Out,” ujarnya, dikutip dari laman resmi BPOM.

Ia menegaskan, produk yang masih dalam kondisi baik namun telah melewati masa kedaluwarsa tidak dijamin keamanannya jika tetap dikonsumsi. Sebaliknya, produk yang sudah mengalami kerusakan, meski tanggal kedaluwarsanya masih jauh, juga tidak disarankan untuk dikonsumsi.***

Share30Tweet19
admin

admin

Recommended For You

Perjalanan Mendalam: Dari Calon Taruna Hingga Perwira di Akmil Magelang

by admin
07/11/2025
0
Perjalanan Mendalam: Dari Calon Taruna Hingga Perwira di Akmil Magelang

Mengabdi pada tanah air bukan sekadar pilihan bagi mereka yang mengikuti jejak di Akademi Militer (Akmil) Magelang, itu adalah panggilan hidup. Perjalanan panjang dari seleksi ketat hingga dilantik...

Read more

Jejak Sejarah Akademi Militer Magelang: Dari MA Yogyakarta hingga Akmil TNI AD

by admin
06/11/2025
0
Jejak Sejarah Akademi Militer Magelang: Dari MA Yogyakarta hingga Akmil TNI AD

Akademi Militer (Akmil) Magelang menjadi salah satu lembaga pendidikan tertua dan paling bergengsi di Indonesia. Di sinilah para calon perwira Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) ditempa untuk...

Read more

Kehidupan Taruna Akademi Militer: Disiplin, Tangguh, dan Penuh Makna

by admin
05/11/2025
0
Kehidupan Taruna Akademi Militer: Disiplin, Tangguh, dan Penuh Makna

DI BALIK ketegasan dan wibawa para perwira TNI Angkatan Darat, ada proses panjang yang dimulai sejak mereka menjadi taruna di Akademi Militer (Akmil). Kehidupan sehari-hari di Akmil tidak hanya membentuk fisik...

Read more

Deretan Lulusan Akademi Militer Magelang yang Jadi Tokoh Nasional

by admin
04/11/2025
0
Deretan Lulusan Akademi Militer Magelang yang Jadi Tokoh Nasional

Akademi Militer (Akmil) Magelang merupakan lembaga pendidikan tinggi militer yang menjadi kawah candradimuka bagi calon perwira TNI Angkatan Darat. Sejak berdiri tahun 1945, Akmil telah melahirkan banyak tokoh nasional...

Read more

Fakta Unik Akademi Militer Magelang yang Jarang Diketahui Publik

by admin
03/11/2025
0
Fakta Unik Akademi Militer Magelang yang Jarang Diketahui Publik

Di lereng Gunung Tidar, berdiri megah sebuah lembaga yang menjadi kawah candradimuka bagi para calon perwira TNI Angkatan Darat: Akademi Militer (Akmil) Magelang. Tak hanya menjadi pusat pendidikan militer, Akmil...

Read more
Next Post
Ini Manfaat Buah Kelapa untuk Tubuh saat Berpuasa

Ini Manfaat Buah Kelapa untuk Tubuh saat Berpuasa

Related News

5 Tips Travelling Jadul Ini Masih Relevan Dipakai Sekarang

5 Tips Travelling Jadul Ini Masih Relevan Dipakai Sekarang

06/03/2025
Apple Cetak Sejarah Baru Berkat Lonjakan Penjualan iPhone

Apple Cetak Sejarah Baru Berkat Lonjakan Penjualan iPhone

30/01/2026
Bawa Layar 120Hz, Realme 8i Segera Hadir di Indoensia

Bawa Layar 120Hz, Realme 8i Segera Hadir di Indoensia

19/11/2021

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita
  • Berita Nasional
  • Berita Video
  • berita-pilihan
  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Ekonomi Bisnis
  • Finance
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Insight
  • Internasional
  • Islampedia
  • Kabar Ambon
  • Kabar Pontianak
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Matra
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Politik
  • property
  • Regional
  • Teknologi
  • Teknologi
  • Traveling
  • Travelling
PontianakPos

© 2026 PontianakPos.com.

  • REDAKSI
  • INFO IKLAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • TERM OF SERVICE
  • KONTAK

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Pontianak
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Politik

© 2026 PontianakPos.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?