PontianakPos
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Pontianak
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Politik
No Result
View All Result
PontianakPos
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Pontianak
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Politik
No Result
View All Result
PontianakPos
No Result
View All Result
Home Nasional

Perkosa 13 Santriwati, Herry Wirawan Berdalih Sayang dan Siap Nikahi

pontianakpos by pontianakpos
04/01/2022
in Nasional
0
Perkosa 13 Santriwati, Herry Wirawan Berdalih Sayang dan Siap Nikahi
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PONTIANAKPOS.COM – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap dalih Herry Wirawan melakukan pemerkosaan terhadap 13 santriwati. Dari hasil persidangan, Herry disebut berdalih sayang dan siap menikahi santriwati yang jadi korbannya.

You might also like

Ledakan Mortir Tewaskan 3 Warga Bandung Barat, Diduga Saat Memulung Amunisi Bekas

Polemik Gaji Dosen Unair Viral, Kampus Tegaskan Penghasilan Tak Hanya Gaji Pokok

Kejari Jaksel Terima Ratusan Barang Bukti Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

“Terdakwa berkelit dan tidak sinkron dengan keterangan para saksi. Ya dia melakukan pembelaan saja, dia menyampaikan kalau itu adalah kekhilafan, siap bertanggung jawab, siap menikahi karena sikap terhadap anak-anak itu atas dasar sayang,” ucap Dewan Pembina KPAI Bima Sena saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (4/1/2022).

Herry sendiri menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Dia diperiksa oleh jaksa secara online. Terlebih, dia menuturkan, Herry seakan tak mau mengakui perbuatan durjana tersebut.

Bima Sena menuturkan dalih dasar sayang hingga siap menikahi itu kontradiktif dengan fakta persidangan yang ada. “Tetapi itu kan kontradiktif dengan kesaksian saksi dalam fakta persidangan, kalau memang dia sayang, dari awal dia pasti mengakui itu anaknya. itu saja sudah bisa mematahkan,” tuturnya.

Soal pengakuan Herry Wirawan yang ingin menikahi korban pun terbantahkan. Apalagi, kata Bima, keinginan Herry menikahi bertentangan dengan aturan dalam undang-undang.

“Kalau ini niat jahatnya sudah ada dari awal. Kalaupun dinikahi itu seperti pembelaan diri saja, tidak layak. Layaknya mendapatkan hukuman, justru kalau menikahi akan melanggar juga, karena ini kan anak-anak di bawah umur,” ujar Bima.

Sebelumnya, Herry Wirawan menjadi terdakwa usai memperkosa 13 santriwati. Bahkan beberapa santriwati hamil dan melahirkan. Kasus ini pun sudah masuk ke persidangan. Sejumlah saksi telah dihadirkan.

Herry pun mengakui segala bentuk perbuatannya memperkosa 13 santriwati tersebut. Bahkan dia mengaku khilaf dan meminta maaf atas perbuatannya.

Source: detik.com

Share30Tweet19
pontianakpos

pontianakpos

Recommended For You

Ledakan Mortir Tewaskan 3 Warga Bandung Barat, Diduga Saat Memulung Amunisi Bekas

by admin
09/07/2026
0
Ledakan Mortir Tewaskan 3 Warga Bandung Barat, Diduga Saat Memulung Amunisi Bekas

Tragedi ledakan benda diduga mortir mengguncang Kampung Ciparang, Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Tiga warga meninggal dunia setelah benda berbahaya tersebut meledak saat diduga...

Read more

Polemik Gaji Dosen Unair Viral, Kampus Tegaskan Penghasilan Tak Hanya Gaji Pokok

by admin
04/07/2026
0
Polemik Gaji Dosen Unair Viral, Kampus Tegaskan Penghasilan Tak Hanya Gaji Pokok

Universitas Airlangga (Unair) memberikan penjelasan terkait besaran penghasilan dosen tetap non-ASN setelah kesaksian salah seorang dosennya di Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi sorotan publik. Sebelumnya, dosen tersebut mengungkapkan bahwa...

Read more

Kejari Jaksel Terima Ratusan Barang Bukti Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

by admin
22/06/2026
0
Audit Besar-besaran di BGN Dimulai, Seluruh Pengadaan Program MBG Diperiksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menerima ratusan barang bukti dari penyidik Polda Metro Jaya terkait perkara dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang berkaitan dengan isu ijazah...

Read more

BGN Tegaskan SPPG Tak Dapat Insentif saat MBG Libur: No Service, No Pay

by admin
19/06/2026
0
BGN Tegaskan SPPG Tak Dapat Insentif saat MBG Libur: No Service, No Pay

Badan Gizi Nasional (BGN) merespons protes sejumlah mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terkait penghentian insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama masa libur sekolah. Wakil Kepala...

Read more

Audit Besar-besaran di BGN Dimulai, Seluruh Pengadaan Program MBG Diperiksa

by admin
15/06/2026
0
Audit Besar-besaran di BGN Dimulai, Seluruh Pengadaan Program MBG Diperiksa

Kejaksaan Agung memperluas penelusuran dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memeriksa seluruh proses pengadaan yang dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Langkah tersebut dilakukan...

Read more
Next Post

Perkosa 13 Santriwati, Herry Wirawan Berdalih Sayang dan Siap Nikahi

Related News

Diskon Listrik Tahun Ini Pemerintah Anggarkan Rp 5,67 Triliun

10/03/2021

Rahasia Bangun Malam untuk Sholat Tahajud yang Jarang Diketahui Umat Muslim

14/09/2025
Tetap Bisa Makan Manis Walau Sedang Diet, Begini Caranya

Tetap Bisa Makan Manis Walau Sedang Diet, Begini Caranya

11/11/2025

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita
  • Berita Nasional
  • Berita Video
  • berita-pilihan
  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Ekonomi Bisnis
  • Finance
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Insight
  • Internasional
  • Islampedia
  • Kabar Ambon
  • Kabar Pontianak
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Matra
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Politik
  • property
  • Regional
  • Teknologi
  • Teknologi
  • Traveling
  • Travelling
PontianakPos

© 2026 PontianakPos.com.

  • REDAKSI
  • INFO IKLAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • TERM OF SERVICE
  • KONTAK

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Pontianak
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Politik

© 2026 PontianakPos.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?