PontianakPos
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Pontianak
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Politik
No Result
View All Result
PontianakPos
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Pontianak
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Politik
No Result
View All Result
PontianakPos
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Kemenhub Tutup Seluruh Penerbangan Penumpang Dalam dan Luar Negeri

admin by admin
11/03/2021
in Berita Nasional
0
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Perhubungan resmi menutup sementara penerbangan penumpang ke dalam dan luar negeri mulai Jumat, 24 April 2020, menyusul pemberlakuan aturan pelarangan mudik. Aturan itu berlaku untuk semua jenis pesawat, baik angkutan niaga berjadwal maupun angkutan charter.

You might also like

Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Ditangkap

Menghadiri Pesta Pernikahan, Ini Kata Warga Tentang Sosok Istri Wakil Gubernur Riau

Zulhartini Tak Menyangka Wagubri Hadiri Pesta Pernikahan Anaknya

“Kebijakan ini berlaku sampai 1 Juni 2020 dan dapat diperpanjagn sesuai kondisi di lapangan,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual pada Kamis, 23 April 2020.

Meski demikian, Novie memastikan bandara dan ruang navigasi akan tetap dibuka untuk lima angkutan yang dikecualikan. Angkutan tersebut merupakan penerbangan khusus pimpinan lembaga tinggi negara dan tamu/wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional, operasional penerbangan khusus repatriasi pemulangan WNI maupun WNA, serta operasional penegakan hukum.

Kemudian, operasional angkutan kargo dan pesawat konfigurasi penumpang yang dapat digunakan untuk mengangkut kargo di dalam kabin. Pesawat ini biasanya dipakai untuk membawa kebutuhan medis, kesehatan, dan sanitasi serta pangan. Terakhir, operasional lainnya dengan seizin menteri dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19.

Dengan adanya larangan mengangkut penumpang umum, Novie mengatakan badan usaha angkutan udara niaga berjadwal wajib melayani penumpang yang akan melakukan refund tiket sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 185 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Penumpang. Refund bisa dilakukan bagi penumpang dengan memberikan uang tunai tanpa dikenakan biaya.

“Atau dengan memberikan voucher tiket sebesar nilai tiket yang dibeli oleh,” katanya. Voucher ini pun mesti memiliki masa berlaku sekurang-kurangnya 1 tahun serta dapat diperpanjang sebanyak satu kali.

Share30Tweet19
admin

admin

Recommended For You

Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Ditangkap

by pontianakpos
12/04/2022
0
Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Ditangkap

PONTIANAKPOS.COM - Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus pemukulan terhadap dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando dalam demo 11 April di DPR RI. Enam pelaku telah teridentifikasi. "Polda...

Read more

Menghadiri Pesta Pernikahan, Ini Kata Warga Tentang Sosok Istri Wakil Gubernur Riau

by pontianakpos
19/03/2022
0
Menghadiri Pesta Pernikahan, Ini Kata Warga Tentang Sosok Istri Wakil Gubernur Riau

PONTIANAKPOS.COM – Warga Perum Griya Cipta Tampan berkesempatan mengenal lebih dekat dengan istri Wakil Gubernur Riau Brigadir Jenderal TNI (Purn.) H. Edy Afrizal Natar Nasution, S.I.P. Pasalnya, istri dari...

Read more

Zulhartini Tak Menyangka Wagubri Hadiri Pesta Pernikahan Anaknya

by pontianakpos
19/03/2022
0
Zulhartini Tak Menyangka Wagubri Hadiri Pesta Pernikahan Anaknya

PONTIANAKPOS.COM — Suasana riuh dari tamu undangan, seketika pecah tatkala tahu dengan ke datangan Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution bersama istrinya, di acara pesta pernikahan Putra Zulhartini...

Read more

Logo Halal Diganti, Ternyata Ini Penyebab Sebenarnya

by pontianakpos
15/03/2022
0
Logo Halal Diganti, Ternyata Ini Penyebab Sebenarnya

PONTIANAKPOS.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan label halal baru yang berlaku secara nasional. Alasan perubahan desain logo ini merupakan bagian dari...

Read more

Gajah Liar Masuk Pemukiman, Beberapa Rumah Warga Pekanbaru Dirusak

by pontianakpos
11/02/2022
0
Gajah Liar Masuk Pemukiman, Beberapa Rumah Warga Pekanbaru Dirusak

PONTIANAKPOS.COM - Kawanan gajah liar kembali masuk ke kebun sawit warga di Pekanbaru, Riau. Akibatnya, ada 15 pondok warga di kebun sawit porak poranda. Plh Kepala Balai BKSDA Riau,...

Read more
Next Post

Mudik Dilarang, Sanksi Denda Akan Dikenakan Mulai 7 Mei

Related News

BTN Tebar Keberkahan Idul Adha dengan Sumbangkan 587 Hewan Kurban ke Masyarakat

BTN Tebar Keberkahan Idul Adha dengan Sumbangkan 587 Hewan Kurban ke Masyarakat

06/06/2025
Indonesia Patriots Siap Berlaga di IBL 2021/2022 Sebab Hasil PCR Negatif

Indonesia Patriots Siap Berlaga di IBL 2021/2022 Sebab Hasil PCR Negatif

08/03/2022
Agatha Chelsea dan Theo Derick Bahas Realitas UMR yang Hanya Cukup untuk Bayar Kos

Agatha Chelsea dan Theo Derick Bahas Realitas UMR yang Hanya Cukup untuk Bayar Kos

25/04/2025

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita
  • Berita Nasional
  • Berita Video
  • berita-pilihan
  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Ekonomi Bisnis
  • Finance
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Insight
  • Internasional
  • Islampedia
  • Kabar Ambon
  • Kabar Pontianak
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Matra
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Politik
  • property
  • Regional
  • Teknologi
  • Teknologi
  • Traveling
  • Travelling
PontianakPos

© 2026 PontianakPos.com.

  • REDAKSI
  • INFO IKLAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • TERM OF SERVICE
  • KONTAK

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Pontianak
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Politik

© 2026 PontianakPos.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?