PontianakPos
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Pontianak
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Politik
No Result
View All Result
PontianakPos
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Pontianak
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Politik
No Result
View All Result
PontianakPos
No Result
View All Result
Home Traveling

Telantarkan 60 Pendaki Gunung Rinjani, Pelaku Harus Bayar Rp 34 Juta

admin by admin
04/01/2022
in Traveling
0
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sekitar 60 pendaki ditelantarkan di Gunung Rinjani oleh penyelenggara open trip. Pelaku telah ditangkap dan kasus ini telah dimediasi oleh polisi yang berakhir secara kekeluargaan.

You might also like

Membangkitkan Ekonomi, NTB Jadi Model Pengembangan Wisata Ramah Muslim Indonesia

Telantarkan 60 Pendaki Gunung Rinjani, Pelaku Harus Bayar Rp 34 Juta

Intip Aturan Perjalanan Domestik Terbaru

Kata Damar Aji Nugroho, salah satu peserta open trip ke Gunung Rinjani, menuturkan bahwa kasus penelantaran yang merembet hingga pelaporan ke polisi ini sudah menemukan titik terang.

“Pihak Edwin Rianto membuat surat pernyataan dan surat perjanjian di Polsek Sembalun yang dibantu oleh kapolsek dan kanit polsek Sembalun,” imbuh dia.

Lebih lanjut, pelaku penelantaran pendaki dalam open trip ke Gunung Rinjani ini harus membayar atau mengembalikan sejumlah uang. Totalnya mencapai Rp 34 juta.

“Beberapa hal yang dibahas dalam surat perjanjian adalah pengembalian uang peserta yang dipakai untuk membayar porter dan pick up dan pelunasan bus dan travel serta porter pick up yang belum dilunasi,” kata Damar.

“Dalam surat perjanjian saudara Edwin Rianto diberikan batas waktu untuk menyelesaikan pembayaran atau ganti rugi sebesar Rp 34.920.000 dengan kurun waktu tiga bulan sejak surat itu dikeluarkan di Sembalun,” imbuh dia.

Sejumlah uang sudah dibayarkan oleh pihak keluarga. Uang itu digunakan untuk keperluan pembayaran pihak ketiga juga pengeluaran tambahan dari para peserta.

“Keluarga saudara Edwin Rianto sudah membayar Rp 10 juta pada tanggal 2 Januari 2022, dan uang sudah dialokasikan untuk para porter, pick up dan beberapa peserta yang mengeluarkan uang kembali pada saat kejadian,” terang Damar.

“Pelaku masih harus menyelesaikan pembayaran sebesar Rp 24.920.000 untuk melunasi bus dan elf serta uang peserta yang dipakai untuk membayar ongkos balik bus,” imbuh dia.

Nasib malang dialami peserta open trip ke Gunung Rinjani ini. Pendaki perempuan itu salah satu dari 60 pendaki yang ditelantarkan dan ia mengalami hipotermia hingga dikabarkan hampir mati.

Kejadian ini diceritakan oleh salah satu peserta, yang berasal dari Jakarta dalam sambungan telepon, Intan Rahayu (32). Katanya si inisiator open trip, Edwin Rianto menelantarkan pendaki perempuan yang terkena hipotermia itu.

“Ada yang kena hipotermia, sempat parah. Tapi sekarang sudah perjalanan ke Jakarta naik bus,” kata Intan, Jumat (31/12/2021).

“Jadi dia (perempuan) mendaki tanggal 28, dan di tanggal 29 kena hipotermia. Lalu pas turun tanggal 30 itu sudah drop hampir tak bisa bernapas dan beruntung diselamatkan TNGR, baru sadar hari ini tanggal 31,” urai dia.

Source: detik.com

Share30Tweet19
admin

admin

Recommended For You

Membangkitkan Ekonomi, NTB Jadi Model Pengembangan Wisata Ramah Muslim Indonesia

by pontianakpos
03/02/2022
0
Membangkitkan Ekonomi, NTB Jadi Model Pengembangan Wisata Ramah Muslim Indonesia

PONTIANAKPOS.COM - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi model pengembangan wisata ramah muslim (moslem friendly) di tanah air. Hal ini sebagai upaya membangkitkan ekonomi dan membuka lapangan kerja....

Read more

Telantarkan 60 Pendaki Gunung Rinjani, Pelaku Harus Bayar Rp 34 Juta

by pontianakpos
04/01/2022
0
Telantarkan 60 Pendaki Gunung Rinjani, Pelaku Harus Bayar Rp 34 Juta

PONTIANAKPOS.COM - Sekitar 60 pendaki ditelantarkan di Gunung Rinjani oleh penyelenggara open trip. Pelaku telah ditangkap dan kasus ini telah dimediasi oleh polisi yang berakhir secara kekeluargaan. Kata Damar...

Read more

Intip Aturan Perjalanan Domestik Terbaru

by pontianakpos
26/09/2021
0
Intip Aturan Perjalanan Domestik Terbaru

PONTIANAKPOS.COM - PPKM diperpanjang hingga tanggal 4 Oktober 2021.Apakah ada syarat perjalanan domestik terbaru? Kementerian Perhubungan menegaskan tidak ada perubahan dalam syarat perjalanan. Aturan perjalanan masih merujuk pada...

Read more

Wisata Budaya Dari Toraja, Mapasilaga Tedong

by admin
29/05/2021
0

Toraja seakan tak pernah ada habisnya untuk dieksplorasi, selain keindahan alam dan keramahan masyarakatnya, ada satu lagi daya tarik Toraja yang layak menjadi tujuan wisata keluarga. Adalah Wisata...

Read more

Immortal Bridge, Jembatan Mengagumkan Ciptaan Tuhan

by admin
25/05/2021
0

Terkadang Tuhan menjadikan sebuah bencana sebagai cara untuk menghasilkan desain alam yang indah. Bencana reruntuhan batu adalah hal yang mengerikan ketika terjadi. Batu-batu besar yang menggelinding dari sebuah...

Read more
Next Post
Telantarkan 60 Pendaki Gunung Rinjani, Pelaku Harus Bayar Rp 34 Juta

Telantarkan 60 Pendaki Gunung Rinjani, Pelaku Harus Bayar Rp 34 Juta

Related News

Kiat Membuat Jurnal Pagi untuk Hidup Lebih Fokus dan Produktif

Kiat Membuat Jurnal Pagi untuk Hidup Lebih Fokus dan Produktif

21/11/2025

Luncurkan Samsung Galaxy Buds 2, Kini Lebih Ringan dan Modern

08/01/2022
Jangan Salah Pilih, Ini Cara Menentukan Matras Yoga yang Tepat

Jangan Salah Pilih, Ini Cara Menentukan Matras Yoga yang Tepat

05/07/2026

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita
  • Berita Nasional
  • Berita Video
  • berita-pilihan
  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Ekonomi Bisnis
  • Finance
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Insight
  • Internasional
  • Islampedia
  • Kabar Ambon
  • Kabar Pontianak
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Matra
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Politik
  • property
  • Regional
  • Teknologi
  • Teknologi
  • Traveling
  • Travelling
PontianakPos

© 2026 PontianakPos.com.

  • REDAKSI
  • INFO IKLAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • TERM OF SERVICE
  • KONTAK

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Pontianak
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Politik

© 2026 PontianakPos.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?